Terlilit Utang Pinjol, Seorang Pria Bawa Kabur Mobil dan Uang Perusahaan

Fery Jaya Saputra • 02 Februari 2023 08:50
Seorang pria di Kabupaten Batang, Jambi melakukan penggelapan uang perusahaan. Ia ditangkap membawa kabur mobil dan uang senilai Rp133 juta.

Hal ini ia lakukan akibat terlilit utang pinjaman online. Kini pelaku terancam hukuman 5 tahun penjara.

Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News


(ARV)

Medcom Nasional Kasus penggelapan Utang Pinjaman Online