Kembali Dipangkas, Ini Aturan Baru Karantina bagi WNI &WNA dari Luar Negeri

MetroTV • 01 Februari 2022 17:39
Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan kembali memangkas masa karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri dari 7 hari menjadi 5 hari. Hal itu mempertimbangkan masa inkubasi virus omicron yang rata-rata 3 hari.

Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Medcom Nasional Luhut Pandjaitan Karantina Aturan Baru Perjalanan Internasional Masa Karantina 5 Hari

Medcom Nasional Luhut Pandjaitan Karantina Aturan Baru Perjalanan Internasional Masa Karantina 5 Hari