Pemberian kesempatan untuk mengikuti ujian ini dilakukan Polres Lebong usai menerima permohonan dari pihak sekolah. Kapolres Lebong AKBP Awilzan mengatakan pihaknya tetap memberikan hak-hak meneruskan pendidikan meski pelaku berada di dalam tahanan, sebagai bentuk dukungan agar pelajar yang terlibat pidana tetap dapat meneruskan sekolah.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ARV)