Komisi B DPRD DKI Jakarta menyetujui tarif integrasi transportasi dalam sistem Jaklingko yang di ajukan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan sebesar Rp10 ribu untuk tiga transportasi, yakni bus Transjakarta, MRT dan LRT.
Menurut Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Ismail, kebijakan baru itu akan di uji coba selama 6 bulan dan selanjutkan akan dilakukan evaluasi guna mengetahui dampak implementasi bagi masyarakat.
Dalam persetujuan tarif baru integrasi ini, DPRD DKI juga memberikan 4 rekomendasi dimana salah satu poinnya adalah memberikan tarif gratis bagi 15 kelompok masyarakat, diantaranya PNS, Pensiunan PNS, Tenaga Kontrak di DKI Jakarta, penerima KJP dan KJMU, karyawan Swasta tertentu serta penghuni rumah susun. 
Kelompok masyarakat lainnya yang juga di rekomendasikan gratis tarif integrasi adalah penerima beras miskin, anggota TNI-Polri, Veteran, penyandang disabilitas, lansia dan pekerja rumah ibadah.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
                        
                        
                        Cek Berita dan Artikel yang lain di 
                        
                            
                                Google News
                            
                        
                        Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id (ARV)
 
                     
                     
                     
                         
                         
                         
                         
                         
                         
                                         
                                         
                                         
                                         
                                        