Hasil Pilpres 2024 tampaknya akan dibawa ke meja hijau Mahkamah Konstitusi (MK). Meski hasil akhir rekapitulasi belum diumumkan oleh KPU, kubu paslon 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Paslon 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD sudah mengumpulkan bukti dugaan kecurangan pada Pemilu 2024.
Lantas, apa saja yang perlu disiapkan untuk menghadapi gugatan hasil Pemilu di MK?
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
(rzs)