Jelang KTT G20, Pemprov Bali Berlakukan Aturan Ganjil Genap

MetroTV • 11 November 2022 15:27
Jelang puncak KTT G20 di Bali pada 15 -16 November 2022, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan aturan ganjil genap untuk lebih menertibkan kendaraan di jalan raya khususnya di kawasan tempat berlangsungnya KTT G-20.

Aturan ganjil genap berlaku mulai hari ini tanggal 11 hingga tanggal 17 November 2022 yang dimulai pukul 06.00 hingga 22.00 WITA. Ganjil genap G20 Bali akan diterapkan di 10 ruas jalan sepanjang Jalan by pass Ngurah Rai hingga Nusa Dua. Diantaranya Simpang Pesanggaran-Simpang Sanur, Simpang Kuta-Simpang Pesanggaran, Simpang Kuta-Tugu Ngurah Rai.

Selanjutnya Tugu Ngurah Rai-Nusa Dua, Simpang Pesanggaran-Gerbang Benoa, Simpang Lapangan Terbang - Tugu Ngurah Rai. Untuk saat ini kondisi lalu lintas masih normal meski pemberlakuan ganjil genap telah diberlakukan.

Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News


(ARV)

Medcom Nasional G20 KTT G20 Ganjil genap