Pelaku tak berkutik saat digiring petugas ke Mapolrestabes Palembang. Pelaku yang merupakan tetangga korban itu mengaku sudah tiga kali melakukan pelecehan seksual terhadap korban sejak tahun 2021.
Pelaku bahkan merekam aksi pencabulannya itu dan sempat tersebar luas di media sosial. Akibat perbuatannya, pelaku diancam hukuman sembilan tahun penjara.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ARV)