Polisi Tangkap 10 Pelaku Begal Sepeda

MetroTV • 04 November 2020 17:52
Polda Metro Jaya membekuk tersangka pelaku begal terhadap pesepeda di wilayah DKI Jakarta. Dalam rilis yang dilakukan Hari Selasa (3/11) ada 10 pelaku yang diamankan tim khusus bentukan Kapolda Metro Jaya.

Menurut Kapolda Metro Jaya Nana Sudjana, 10 pelaku ini beraksi di enam TKP berbeda dari 12 kasus yang dilaporkan. Sementara enam TKP lainnya masih dalam penyelidikan.

Masyarakat yang menjadi korban begal saat mengendarai sepeda diimbau membuat laporan ke pihak berwajib agar pelaku begal lainnya dapat segera terungkap.

Para tersangka dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Medcom Nasional Pembegalan Begal

Medcom Nasional Pembegalan Begal