Hal itu menyusul keluarnya hasil investigasi kementerian kesehatan dan BPOM dengan ditemukannya kandungan etilon glikol atau detilen glikol pada paracetamol sirup yang sangat berbahaya pada fungsi ginjal.
IDAI juga meminta pemerintah segera menarik seluruh merk paracetamol sirup dari pasaran untuk melindungi masyarakat. Berdasarkan data IDAI, saat ini ada 192 kasus ditemukan di 20 provinsi dengan sebagian besar penderitanya adalah bayi berusia 1 hingga 5 tahun.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ARV)