Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun diduga mengalirkan dana dengan kelompok Negara Islam Indonesia (NII). Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pun membenarkan ada indikasi keterkaitan gerakan NII dengan aktivitas pondok pesantren Al Zaytun pimpinan Panji Gumilang. Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar mengatakan apabila hal itu bisa terbukti maka kasus tersebut bisa dipidanakan karena mendanai organisasi atau kegiatan terlarang.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ARV)