Mantan Direktur Utama PLN Sofyan Basir divonis bebas oleh Hakim Tipikor Jakarta. Beberapa dakwaan Jaksa Penuntut Umum dinilai tak terbukti. Sofyan terlepas dari jeratan tuntutan hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp200 juta. MI/ BARY FATHAHILAH, ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id