Peneliti Ekonomi Digital Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Nailul Huda menyebut bahwa perlakuan pemerintah terhadap peraturan antara online dan offline berbeda. Sebab, belum ada aturan pajak dalam social commerce.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
(rzs)