Karena Ini Penggunaan Masker Scuba dan Buff Dilarang di KRL

Medcom • 15 September 2020 11:47
Pemerintah DKI Jakarta resmi memperketat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada Senin (14/9). Namun, sejumlah angkutan umum masih diizinkan untuk beroperasi salah satunya KRL dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

PT KCI mewajibkan penumpang memakai masker paling sedikit dua lapis dan melarang penggunaan masker scuba dan buff.

Scuba dan buff merupakan masker yang paling buruk kinerjanya. Ini berdasarkan riset yang dilakukan peneliti dari Duke University.

Dalam kondisi tertutup dan udara yang lebih dingin, droplet bisa menjadi airborne dan membuat risiko penularan semakin tinggi. Maka tak heran jika penggunaan masker scuba dan buff dilarang.

Sumber foto: ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Medcom Nasional Masker kain Jakarta Rem Darurat Rem Darurat Corona

Medcom Nasional Masker kain Jakarta Rem Darurat Rem Darurat Corona