Tilang elektronik (e-TLE) mulai diberlakukan untuk sepeda motor pada 1 Februari 2020. Pemberlakuan di jalur Transjakarta Sudirman-Thamrin dan Koridor VI. Sistem tilang elektronik pada motor sama dengan mobil. Kamera akan mendeteksi pelat nomor kendaraan yang melanggar aturan. Jurnalis Medcom.id/ Candra Yuri Nuralam. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id