Warga penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) di Desa Cikakak, Kecamatan Banjarharjo, Kabupaten Brebes Jawa Tengah, yang sempat dipotong Rp100 ribu untuk iuran acara desa, kini bernafas lega. Pasalnya potongan uang Rp100 ribu sudah dikembalikan.
Pengembalian uang Rp100 ribu dilakukan oleh masing-masing ketua RT desa setempat. Salah seorang Ketua RT yakni RT.031/ RW.004 Desa Cikakak, Sulaeman, menuturkan, ada 16 warga penerima BLT BBM di lingkugan wilayah RT-nya, dan semuanya sudah menerima pengembalian uang itu.
Menurut Sulaeman, pemotongan uang BLT BBM Rp100 ribu, sebelumnya sudah melalui kesepakatan para ketua RT, untuk biaya hiburan pada acara sedekah bumi tahun depan, sehingga butuh biaya untuk uang muka atau DP.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
(ARV)