Pemerintah Kota Tanjung Pinang memberikan bantuan kepada masyarakat terdampak kenaikan BBM dengan memberikan BLT kepada masyarakat. Melalui Dinas Sosial, Pemkot Tanjung Pinang memberikan bantuan pengendalian dampak dari inflasi daerah bagi 8.930 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Penyaluran BLT Pemkot Tanjung Pinang disalurkan melalui PT Pos Indonesia dengan besaran Rp300.000.
Penyerahan BLT daerah dilaksanakan mulai tanggal 1 Desember hingga akhir Desember 2022. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ARV)