Setelah HP korban di tangan pelaku, pelaku berpura-pura memindai barcode nomor WhatsApp yang ternyata disalahgunakan pelaku untuk mengkloning nomor WhatsApp toko ke dalam aplikasi WhatsApp Web.
Setelah terhubung, pelaku mempelajari cara berkomunikasi para karyawan dengan pemilik konter. Agar pelaku dapat menyamar dan berkomunikasi kepada pemilik toko sebagai karyawan.
Setelah tak dicuragi, pelaku kemudian meminta transfer uang kepada pemilik konter ke rekening milik pelaku dengan dalih ada pelanggan yang meminta jasa transfer.
Pemilik toko pun mentranfer uang dengan total mencapai Rp8 juta.
Korban pun telah melaporkan kasus ini ke Polres Jakarta Barat dengan barang bukti rekaman CCTV.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(rzs)