Handoko Lie, Terpidana Mafia Tanah yang Buron 6 Tahun Menyerahkan Diri

Medcom • 26 September 2022 13:39
Setelah 6 tahun buron, Handoko Lie akhirnya menyerahkan diri ke Kejaksaan. Handoko Lie adalah terpidana dalam perkara mafia tanah yang melibatkan Pj Wali Kota Medan. Di mana pelaku menyerobot lahan milik PT KAI sebanyak dua blok untuk dibangun properti berupa apartemen, mall, dan rumah sakit. Akibat perbuatannya negara dirugikan sebesar Rp187 miliar.

Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News


(ARV)

Medcom Nasional Mafia tanah Handoko Lie