Setelah 6 tahun buron, Handoko Lie akhirnya menyerahkan diri ke Kejaksaan. Handoko Lie adalah terpidana dalam perkara mafia tanah yang melibatkan Pj Wali Kota Medan. Di mana pelaku menyerobot lahan milik PT KAI sebanyak dua blok untuk dibangun properti berupa apartemen, mall, dan rumah sakit. Akibat perbuatannya negara dirugikan sebesar Rp187 miliar.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
(ARV)