Polda Sumsel Ringkus Pelaku Pembuatan Sertifikat Tanah Palsu

Jian Piere Papin • 03 Agustus 2022 10:43
Seorang mantan Kades Desa Rimba Jaya, Efendi Koyen beserta Yudi Sandra warga Palembang hanya mampu tertunduk lesu saat digelandang tim khusus mafia tanah, Dirreskrimum Polda Sumsel. Dari tangan kedua tersangka polisi menyita barang bukti, yakni 19 surat SHM palsu untuk program PTSL, 16 surat pengakuan hak palsu serta alat untuk mencetak sertifikat tanah palsu.
 
Menurut Dirreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Anwar Reksowijojo, mereka mempunyai modus mendatangi para petani yang ingin membuat sertifikat tanah dari program PTSL dan SPH melalui mantan kades tersebut. Mirisnya, usai menyerahkan sertifikat palsu tersebut para pelaku meminta korban untuk membakar sertifikat pengakuan hak milik petani yang asli.
 
Pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan terhadap para tersangka apakah ada jaringan sindikat mafia pemalsu sertifikat tanah lainnya atau tidak dalam kasus tersebut.
 
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.


Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News


(ARV)

Medcom Nasional Mafia tanah Sertifikat tanah