Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri telah menaikkan status Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang dari penyelidikan menjadi penyidikan dalam kasus dugaan penistaan agama. Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar membeberkan indikasi pidana dalam kasus tersebut.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
(ARV)