Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Retno Listyarti meminta kepolisian untuk menggunakan undang-undang perlindungan anak terhadap Rizky Noviyandi Achmad, pelaku pembunuhan terhadap anak kandungnya di Depok. Sebab, menurut Retno, undang-undang perlindungan anak memiliki hukuman yang lebih berat daripada undang-undang KDRT.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ARV)