Maman sebagai perwakilan DPR Komisi VIII yang bertugas di bidang agama dan sosial sangat prihatin dengan penyelewangan yang dilakukan oleh lembaga yang mengatasnamakan kemanusiaan.
Menurut Maman, ada 2 kezaliman yang dilakukan dalam kasus ACT. Pertama, ACT mengkhianati amanah yang diberikan oleh donatur. Kedua, ACT menjadikan bencana dan orang-orang yang berkekurangan sebagai komoditas. Maman menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan oleh ACT tidak dapat ditolerir.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
(ARV)