Pemerintah menambah lima hari jadwal belajar di rumah bagi siswa selama Ramadan 2025. Mendikdasmen, Abdul Mu'ti, menyatakan bahwa siswa wajib belajar mandiri pada 27-28 Februari dan 3-5 Maret 2025, sebelum kembali ke sekolah pada 6-20 Maret 2025.
Libur Idulfitri ditetapkan pada 21-28 Maret dan 2-8 April 2025.
Dirjen PAUD Dikdasmen, Gogot Suharwoto, menegaskan bahwa kegiatan guru selama periode ini bergantung pada kebijakan daerah. Guru juga tidak diperbolehkan mengadakan kegiatan yang mengundang siswa ke sekolah.
Aturan ini telah disepakati dengan Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama serta tertuang dalam Surat Keputusan 3 Menteri.
Sumber: Pexels
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
(rzs)