Suharti mendorong sekolah atau pemangku kepentingan memberikan usulan kepada pemerintah daerah atau secara langsung ke Puslapdik bila menemukan siswa layak menerima PIP.
Berikut besaran bantuan penerima PIP:
1. SD/SDLB/Paket A: Rp450.000/tahun (siswa baru/kelas akhir: Rp225.000)
2. SMP/SMPLB/Paket B: Rp750.000/tahun (siswa baru/kelas akhir: Rp375.000)
3. SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp1.000.000/tahun (siswa baru/kelas akhir: Rp500.000)
Sumber : Pexels
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(rzs)