Putusan MK Buat Peta Koalisi Berubah, Ini Kata Pengamat Politik

Achmad Firdaus • 28 Agustus 2024 21:22
Setelah putusan MK, peta politik pencalonan kepala daerah pun berubah. Hal ini juga berarti di tiap pemilihan gubernur dengan syarat suara sesuai dengan putusan MK memungkinkan bongkar pasang-pasangan calon atau bahkan muncul paslon baru.

Rakyat pun kini wajib terus mengawal putusan MK karena sifatnya mengikat dan wajib dilaksanakan oleh seluruh pihak, tanpa terkecuali. Jangan sampai terjadi upaya pembegalan konstitusi, hanya untuk mengakomodir kepentingan kelompok atau golongan tertentu.

"Jadi artinya di daerah-daerah tertentu atau strategis khususnya Jawa itu memang mereka akan menjaga banget terlihat solid sekali," ujar Founder Lembaga Survei KedaiKOPI/ Pengamat Politik, Hendri Satrio.

Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News


(rzs)

Medcom Nasional Koalisi Indonesia Maju Pilkada 2024