Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso mengatakan pihak keluarga sebaiknya melaporkan terlebih dahulu ke Komnas HAM jika merasa ada hak yang dilanggar terkait dengan kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (J). Menurut Sugeng, hal itu dilakukan agar Komnas HAM mempunyai dasar untuk membuat keputusan penyelidikan.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id (ARV)