Menurutnya, OTT juga dibenarkan selama digunakan untuk penegakan dan pemberantasan korupsi. Sebab, hal itu menjadi fokus area KPK.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ARV)