Korban mengaku disekap selama hampir dua minggu lebih dan sering mendapat siksaan dari pihak perusahaan. Saat ini, ke-11 orang WNI berharap bantuan Pemerintah Indonesia untuk mengevakuasi dari tempat penampungan mereka di Myanmar.
Diduga belasan WNI ini menjadi korban perdagangan orang, dengan iming-iming pekerjaan yang berpenghasilan puluhan juta rupiah. Pihak keluarga korban di Sukabumi sudah berkoordinasi dengan Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI).
Ketua Dewan Pimpinan Cabang SBMI Sukabumi, Jejen Nurjanah menyebut akan berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan pihak keluarga korban, untuk melakukan upaya pemulangan para korban yang diduga menjadi korban TPPO.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(rzs)