Polres Mojokerto Jawa Timur akan menggelar Operasi Patuh Semeru dengan sasaran kendaraan roda dua. Meskipun tidak diberikan sanksi tilang, namun bagi yang kedapatan melanggar akan menjadi catatan dalam SKCK. Ratusan kendaraan ini terjaring Operasi Patuh Semeru di kawasan Stadion Mojosari, Kabupaten Mojokerto. Para pengendara diperiksa satu per satu kelengkapan dan kelayakan kendaraannya.
Dari razia ini, sebanyak 250 pengendara ditemukan tidak mematuhi aturan lalu lintas, seperti tidak mengenakan helm, menggunakan knalpot brong, dan tidak membawa surat-surat kendaraan.
Rencananya, Operasi Patuh Semeru 2024 ini akan digelar selama 14 hari ke depan. Polisi tidak melakukan penilangan, namun lebih melakukan himbauan akan pentingnya keselamatan berlalu lintas.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(rzs)