Seorang bayi berusia 40 hari di Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat yang diduga menjadi korban penculikan berhasil ditemukan polisi dan warga di sebuah warung kosong. Selain memgamankan bayi, polisi juga berhasil meringkus pelaku penculikan bayi.
Menurut Fitriani orang tua dari bayi tersebut, awalnya ada seoarang yang bertamu dengan alasan numpang ke kamar mandi, tak berselang berapa lama tamu tersebut langsung kabur dan membawa bayi.
Pelaku pun terancam hukuman 15 tahun penjara.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
(ARV)