Pasutri melaporkan keluarganya ke Polres Pematangsiantar karena mengambil bayi mereka selama tujuh bulan. Keluarga tersebut menuntut Rp35 juta untuk menebus anak mereka.
Pihak sepupunya berdalih biaya tersebut untuk mengganti biaya asuh sang bayi selama tujuh bulan. Akhirnya Pasutri tersebut sepakat untuk membawa kasus ini ke jalur hukum.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
(ARV)