Polsek Ciruas Banten mengejar para pelaku tawuran yang aksinya viral di media sosial. Polisi kemudian berhasil menangkap sebanyak 34 siswa SMP yang diduga terlibat aksi tawuran tersebut. Dari tangan para pelaku didapati senjata tajam mulai dari golok, celurit hingga penggaris besi yang telah dimodifikasi untuk melukai para korban. Sementara itu, para pelajar diketahui membuat janji untuk melakukan tawuran dengan menggunakan media sosial.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ARV)