Ferdy Sambo terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua batal bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (8/12). Awalnya, Sambo dijadwalkan akan menjadi saksi mahkota untuk kedua anak buahnya Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria yang juga sama-sama menjadi terdakwa dalam kasus ini.
Namun Hakim Ketua Ahmad Suhel menyatakan pemeriksaan saksi mahkota termasuk Ferdy Sambo dalam perkara perintangan penyidikan dibatalkan dan akan dimulai pekan depan.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
(ARV)