Perbuatan bejat tersebut sudah dilakukan tersangka kepada 4 orang bocah di bawah umur sejak tahun 2021 hingga 2022 dan korban pelaku berusia 14 hingga 16 tahun.
Dalam keadaan mabuk, korban disuguhkan video porno dan berakhir pencabulan sesama jenis. Rata-rata awal korban menolak, namun dalam kondisi kalah tenaga, akhirnya korban tidak bisa berbuat banyak.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ARV)