Pelaku Pancabulan Anak Sesama Jenis di Surakarta Ditangkap Polisi

Medcom • 17 November 2022 12:12
 Jajaran Polresta Surakarta menangkap MWA terduga pelaku pencabulan sesama jenis terhadap anak di bawah umur.
Perbuatan bejat tersebut sudah dilakukan tersangka kepada 4 orang bocah di bawah umur sejak tahun 2021 hingga 2022 dan korban pelaku berusia 14 hingga 16 tahun.
 
Dalam keadaan mabuk, korban disuguhkan video porno dan berakhir pencabulan sesama jenis. Rata-rata awal korban menolak, namun dalam kondisi kalah tenaga, akhirnya korban tidak bisa berbuat banyak.
 
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id

(ARV)

Medcom Nasional Pencabulan anak