Rapat panitia pemilihan kepala desa (Pilkades) di Asahan, Sumatra Utara diwarnai kericuhan. Warga yang terbagi dua kelompok memprotes tahapan pilkades. Warga mendesak pilkades ditunda karena dinilai cacat hukum, sementara kelompok warga lainnya tetap menginginkan tahapan segera dilakukan.
Sebelumnya, Badan Permusyawaratan Desa telah memecat panitia pemilihan karena dinilai tidak netral dan membekukan surat keputusan panitia pada tanggal 9 Juni 2022 lalu.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
(ARV)