Pakar Hukum Pidana: Kasus Pinjaman Online Ilegal Harus Ditangani Secara Objektif

Wandi Yusuf • 20 Oktober 2021 22:15
Pakar Hukum Pidana Suparji Ahmad menilai adanya kekeliruan dari Menko Polhukam Mahfud MD yang mengatakan masyarakat yang menjadi korban pinjaman online ilegal agar tidak membayar. Menurut Suparji hal ini harus ditangani secara objektif dan perlu adanya verifikasi untuk kembali ke jalur profesional.
 
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Medcom Nasional Pinjaman tunai online Pinjaman Online Pinjaman uang online Pinjaman Online Ilegal

Medcom Nasional Pinjaman tunai online Pinjaman Online Pinjaman uang online Pinjaman Online Ilegal