Sebanyak 47 Warga Negara Asing (WNA) meninggalkan Papua setelah menjalani pemeriksaan rapid test di Bandara Sentani. Kepala Badan Pengelola Perbatasan dan Kerjasama Provinsi Papua, Suzana Wanggai mengatakan 47 WNA tersebut berasal dari negara Amerika Serikat, Kanada, Korea Selatan, dan Jepang. Keberangkatan para WNA ini atas permintaan dari organisasi dan negara mereka masing-masing. Suzana merinci, dari 47 WNA tersebut terdiri dari 35 warga Amerika Serikat, 10 warga Korea Selatan, dan dua warga negara Jepang. Dimana tugas pelayanannya tersebar di Kabupaten Jayawijaya, Puncak Jaya, dan Kabupaten Jayapura. Kontributor/ Roylinus Ratumakin. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id