BKN temukan adanya peserta CPNS yang bawa jimat. Jimat tersebut dibawa saat tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Hal ini pun menjadi keprihatinan pihak BKN. Pihak BKN katakan tak ada larangan tertulis membawa jimat. Namun benda selain yang disyaratkan dilarang dibawa.
Peserta hanya diminta membawa KTP dan kartu ujian. Peserta pembawa jimat ini pun tak didiskualifikasi, hanya saja jimat tak boleh dibawa masuk ruang tes. Menurut BKN, hal seperti ini bisa ganggu konsentrasi peserta.
Sumber: Twitter/Irwan/ Abdya Faizi Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id