Polda Sumut Gelar Rekonstruksi Kasus Kerangkeng Manusia Mantan Bupati Langkat, 8 Tersangka Dihadirkan

Teguh Angga • 25 Mei 2022 19:24
Polda Sumatera Utara melakukan rekonstruksi kasus kerangkeng mantan bupati Langkat. Rekonstruksi berlangsung pada Rabu (24/5) sore dengan memperagakan 33 adegan dengan 9 tersangka yang sudah ditetapkan hanya 8 tersangka yang dihadirkan. Sejumlah saksi pun turut dihadirkan dalam rekonstruksi. Selain itu, pihak kejaksaan dan pengacara dari para tersangka juga hadir dalam rekonstruksi kasus.


Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News


(ARV)

Medcom Nasional Hak asasi manusia Sumatra Utara Medan