Polda Sumatera Utara melakukan rekonstruksi kasus kerangkeng mantan bupati Langkat. Rekonstruksi berlangsung pada Rabu (24/5) sore dengan memperagakan 33 adegan dengan 9 tersangka yang sudah ditetapkan hanya 8 tersangka yang dihadirkan. Sejumlah saksi pun turut dihadirkan dalam rekonstruksi. Selain itu, pihak kejaksaan dan pengacara dari para tersangka juga hadir dalam rekonstruksi kasus.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ARV)