Usia Pensiun di Indonesia Jadi 59 Tahun, Ini Perbandingannya dengan Negara ASEAN

Medcom • 09 Januari 2025 10:56
Pemerintah resmi mengubah batas usia pensiun pekerja di Indonesia. Mulai Januari 2025 usia pensiun naik menjadi 59 tahun.

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli mengatakan, kenaikan usia pensiun pekerja di Indonesia diterapkan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Pensiun. 

Usia pensiun ini pun menjadi landasan pemanfaatan program jaminan pensiun yang dilaksanakan oleh BPJS. Perpanjangan batas usia pensiun menjadi kesempatan untuk menyiapkan uang pensiun lebih panjang.

Berdasarkan data World Population Review negara ASEAN dengan usia pensiun paling tinggi adalah Filipina.

Berikut adalah daftar usia pensiun negara-negara ASEAN berdasarkan data World Population Review:
1. Filipina: 65 tahun
2. Singapura: 63 tahun 
3. Vietnam: 61 tahun
4. Malaysia dan Thailand: 60 tahun
5. Indonesia: 59 tahun

Sumber: Pexels

Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News


(rzs)

Medcom Nasional Usia Pensiun Pekerja Program Pensiun Pekerja Dana pensiun