Unit Jatanras Polrestabes Kota Makassar, Sulawesi Selatan, menangkap dua polisi gadungan yang melakukan aksi perampokan terhadap pengendara motor dengan modus razia. Pelaku berinisial MR (24 tahun) dan AW (24 tahun) ditangkap oleh Unit Jatanras Polrestabes Kota Makassar di dua lokasi berbeda di Kecamatan Tamalate.
Saat penangkapan, pelaku sempat melawan polisi sebelum akhirnya berhasil diamankan secara paksa. Keduanya langsung dibawa ke Polrestabes Makassar untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Diketahui, pelaku telah beraksi dua kali dalam kurun waktu dua bulan terakhir di dua lokasi berbeda di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Pengungkapan kasus ini bermula saat Polrestabes Makassar menerima dua laporan polisi atas tindak pidana perampokan dengan modus mengaku sebagai anggota polisi dalam rentang waktu dua bulan.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
(rzs)