Tidak Puas dengan Hasil Penyelidikan, Bisakah Korban Tragedi Kanjuruhan Menggugat?

Medcom • 07 Oktober 2022 17:57
Menurut Prof. Agus Surono, masyarakat perlu menunggu hasil dari proses penyelidikan. Sebab penyelidikan perlu dilakukan secara berhati - hati.

Selain itu, bukan tidak mungkin bagi korban, baik yang selamat maupun keluarga dari korban yang meninggal, untuk menggugat dan meminta kompensasi apabila hasil dari penyelidikan dan pidana tidak memuaskan.

Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.

Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda

(ARV)

Medcom Nasional Kerusuhan di Kanjuruhan Stadion Kanjuruhan