Rumah Mewah di Kota Serang Jadi Tempat Pembuatan Pil Ekstasi

Medcom • 30 September 2024 16:25
Sebuah rumah mewah yang berada di lingkungan Grugui, Kelurahan Lialang, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Banten, digerebek oleh BNN Provinsi Banten karena diduga menjadi tempat pembuatan pil ekstasi. Namun, hingga saat ini pihak BNN belum memberikan keterangan resmi.

Petugas BNN Provinsi Banten terlihat menjaga rumah mewah tersebut pasca penggerebekan dugaan pabrik ekstasi di lokasi tersebut.

Pada (28/09/24) Sabtu malam, petugas BNN Provinsi Banten telah menggerebek rumah yang diduga menjadi tempat pembuatan narkoba berupa pil ekstasi.

Dari tempat tersebut, petugas BNN Provinsi Banten diperkirakan mengamankan 2 ton pil ekstasi serta peralatan produksi. Ketua RT yang juga ikut menyaksikan penggerebekan tersebut melihat tiga orang turut diamankan oleh petugas BNN Provinsi Banten.

Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News


(rzs)

Medcom Nasional Narkoba Banten