Kuasa Hukum Keluarga Yosua, Yonathan Baskoro berpendapat bahwa tuduhan pemerkosaan yang dilakukan almarhum Yosua tidak terbukti sama sekali. Tidak adanya hasil visum dalam penyampaian tuduhan tersebut menunjukan bahwa cerita tersebut menjadi bagian dari skenario para terdakwa.
Sehingga menurutnya, Majelis Hakim tidak akan memberikan keringanan. Malah sebaliknya, tuduhan tersebut dapat menjadi alasan untuk memberikan hukuman yang lebih berat kepada para terdakwa.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
(ARV)