Bebas Dari Hukuman Pancung, TKI Asal Cianjur & Keluarga Merasa Bersyukur

Muchlis Bachtiar • 13 Juli 2022 11:09
Seorang TKI asal Cianjur berinisial AW  diduga telah membunuh anak majikan di Arab Saudi. AW sempat terancam hukuman mati oleh pemerintah Arab Saudi. Namun diringankan menjadi 5 tahun penjara karena dimaafkan oleh majikan dan mengalami gangguan jiwa. Kini, AW sudah dirawat di RS Jiwa di Indonesia.

Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.


Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News


(ARV)

Medcom Nasional Tki Arab saudi Hukuman Mati