Sebelum terjadi kericuhan, massa aksi mulai membuka paksa pagar kawat pembatas milik Polresta Bandar Lampung.
Para mahasiswa melakukan aksi dengan membawa tiga tuntutan. Tuntutan pertama yakni menuntut DPR dan Presiden untuk menghentikan RUU Pilkada. Kedua menuntut KPU untuk melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 60 dan 70. Tuntutan ketiga menghapus semua kebijakan pemerintah yang merugikan rakyat.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(rzs)