Di samping harga yang terjangkau, lokasi yang strategis di pusat kota membuat warung ini menjadi pilihan.
Pemilik warung, Rahmat Wahono mengaku kaget warung Wedangan Jembuk miliknya dikenai pajak Rp12 juta per bulan.
Hal ini diketahui saat ada panggilan dari Pemerintah Kota Surakarta bahwa pihaknya diberi formulir untuk mengisi dan sudah ada meterai yang isinya dikenakan pajak Rp12 juta per bulan. Rahmat mengaku dirinya tertib membayar pajak Rp3 juta per bulan.
Kepala Bapenda Kota Surakarta, Tulus Widajat, menyebut angka Rp12 juta merupakan hasil penelusuran yang dilakukan oleh Tim Bapenda.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(rzs)