Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan sejumlah fakta hukum yang menjadi petimbangannya dalam menentukan tuntutan pidana kepada terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo, Selasa (17/1/2023). Terdapat 6 fakta yang menyebabkan Ferdy Sambo dituntut penjara seumur hidup.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
(ARV)