Inovasi Warga Kudus Olah Sampah Plastik Jadi Cairan Mirip Bensin, Ini Prosesnya

Ahmad Mumtaz Albika Musyarrif • 23 Oktober 2026 12:48
Kudus: Bermodalkan kaleng bekas dan barang sederhana, seorang warga di Desa Rendeng, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, merakit alat untuk mengolah sampah plastik menjadi cairan yang diklaim menyerupai bensin. Namun, hasil pengolahan tersebut masih dalam tahap uji coba dan belum melalui pengujian laboratorium untuk memastikan kualitas serta keamanannya.

Benny Haryanto mulai mengembangkan alat tersebut setelah melihat sampah plastik yang disetorkan warga ke Bank Sampah Karya Lestari. Ia merakit alat secara mandiri selama sekitar dua minggu dengan berbekal informasi dari YouTube dan Facebook. Kaleng bekas biskuit dimanfaatkan sebagai wadah pemanas, sedangkan kaleng bekas obat nyamuk semprot digunakan sebagai bagian dari sistem pendingin. Dalam prosesnya, plastik dipanaskan hingga menghasilkan uap yang dialirkan melalui pipa, kemudian didinginkan hingga menjadi cairan berupa minyak mentah.

Benny menjelaskan, cairan hasil proses awal tersebut masih perlu melalui penyulingan lanjutan untuk mengetahui karakteristiknya. Ia juga mengaku telah mencoba cairan hasil olahan itu pada sepeda motor pribadinya untuk perjalanan jarak pendek sekitar satu kilometer pulang pergi. Meski demikian, percobaan tersebut belum cukup untuk memastikan cairan itu memenuhi standar sebagai bahan bakar kendaraan maupun aman digunakan dalam jangka panjang.

Pengujian laboratorium masih diperlukan untuk mengetahui komposisi kimia, mutu, dan keamanan cairan tersebut bagi mesin serta lingkungan. Proses pemanasan plastik juga berpotensi menghasilkan emisi berbahaya dan menimbulkan risiko kebakaran apabila dilakukan tanpa pengamanan yang memadai. Meski inovasi ini membuka peluang pemanfaatan sampah plastik, pengolahan sampah melalui pemilahan dan pengelolaan yang tepat tetap penting untuk mengurangi dampak pencemaran lingkungan.

Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda

(MUM)

Medcom Nasional Inovasi Sampah plastik