Menindaklanjuti hal tersebut, Satpol PP Kebayoran Lama langsung melakukan inspeksi mendadak ke kantor tersebut. Saat berada di lokasi, petugas bertemu seseorang yang mengaku sebagai supervisor.
Kasatpol PP Kebayoran Lama, Dian Citra mengatakan, bahwa kantor yang berdiri di bidang rekrutmen dan penyaluran tenaga kerja ini tidak memiliki izin atau abal-abal.
Petugas Satpol PP Kebayoran Lama langsung membuatkan berita acara kepada kantor tersebut sambil menunggu adanya sidang Yustisi Tipiring, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(rzs)